get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Sidoarjo Tertibkan 16 Reklame Ilegal di Jalan Utama

Satpol PP Sidoarjo Sosialisasi ke 10 RHU Soal SE Bupati

Minggu, 22 Februari 2026 | 22:54 WIB
header img
Satpol PP Sidoarjo sosialisasi kan SE Bupati ke RHU. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Selama bulan suci Ramadan, suasana kondusif menjadi prioritas utama di Kabupaten Sidoarjo. Untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman, Satpol PP Sidoarjo turun langsung melakukan sosialisasi ke sejumlah Rumah Hiburan Umum (RHU).

Sebanyak 40 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka menyasar sedikitnya 10 RHU, mulai dari tempat biliar, warkop musik, kafe, hingga warung kopi yang menyediakan hiburan di wilayah Sidoarjo Kota, Candi, Tulangan, Krembung, hingga Porong. Apel sebelum kegiatan dipimpin Kabid Gakda Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar.

Dalam arahannya, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat memberikan sosialisasi kepada para pengelola usaha.

Plt Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif. “Kami ingin memastikan seluruh pengelola RHU memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan,” ujar Novianto, Minggu (22/2).

Di setiap lokasi yang didatangi, petugas memberikan penjelasan terkait Surat Edaran (SE) Bupati tentang kegiatan dan tata tertib selama Ramadan 1447 Hijriah.

Surat edaran tersebut juga ditempel di tempat usaha sebagai bentuk pemberitahuan resmi. Menurut Novianto, komunikasi langsung dengan pelaku usaha dinilai lebih efektif untuk membangun kesadaran bersama. “Partisipasi pelaku usaha sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Karena itu, kami memilih pendekatan edukatif,” jelasnya.

Ia menegaskan, Satpol PP tidak serta-merta melakukan penindakan. Pihaknya hanya ingin menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif. “Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan dan mengajak bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan bahwa aturan yang tertuang dalam surat edaran harus dipatuhi. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Pengawasan pun dipastikan akan terus dilakukan selama Ramadan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut