Penyelundupan Paket Sabu dan Ponsel yang Dilempar dari Luar Lapas Porong Digagalkan Petugas
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Upaya penyelundupan narkotika dan telepon seluler ke dalam Lapas Kelas I Surabaya yang dikenal sebagai Lapas Porong Sidoarjo, berhasil digagalkan petugas, Rabu (18/2) sore.
Aksi pelemparan paket dari luar tembok lapas itu terendus berkat kejelian petugas pengamanan yang sigap melakukan penyisiran dan pemeriksaan di lokasi. Peristiwa bermula sekitar pukul 16.49 WIB, saat staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melaksanakan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai tipe 21.
Petugas mendapati dua orang mencurigakan memasuki kompleks menggunakan sepeda motor. Kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan badan, kendaraan, serta pengecekan identitas berupa KTP terhadap keduanya. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan.
Di lokasi itu, ditemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala KPLP dan diteruskan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman. Petugas kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas di titik tembok luar Pos IV.
Dari hasil rekaman kamera pengawas, diketahui dua orang yang sebelumnya diperiksa merupakan pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas menuju ke dalam lapas. Atas perintah Kalapas, petugas langsung melakukan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan. Upaya tersebut dilakukan dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian setempat.
Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial MNH dan P di kediamannya. Dari lokasi penangkapan, turut diamankan barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menyaksikan pembukaan paket yang sebelumnya dilempar.
Dari hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian, paket tersebut berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, dan sebuah charger. Berdasarkan hasil pendalaman, paket tersebut ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG. Dalam proses pengembangan kasus, terungkap pula keterlibatan dua warga binaan lainnya berinisial AL dan DA.
Selanjutnya, kedua pelaku dari luar lapas beserta tiga warga binaan terkait dan seluruh barang bukti diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas. Pengawasan akan terus kami perketat dan setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sohibur, Kamis (19/2).
Ia menambahkan, keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan berjalan optimal serta sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat demi menciptakan lapas yang bersih dari narkoba.
Editor : Aini Arifin