Petugas Lapas Porong Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Dua Handphone oleh Pengunjung
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Modus penyelundupan barang terlarang kembali terbongkar di Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo. Berkat kejelian dan deteksi dini petugas, upaya memasukkan dua unit handphone ke dalam lapas berhasil digagalkan saat pemeriksaan pengunjung, Rabu (28/1).
Dua handphone tersebut diamankan dari seorang pengunjung perempuan berinisial DA, yang hendak membesuk narapidana berinisial J. Kecurigaan petugas muncul ketika DA menunjukkan sikap tidak biasa di area pemeriksaan.
Pengunjung tersebut diketahui tidak menyerahkan sebuah paper bag yang dibawanya untuk diperiksa, berbeda dengan barang bawaan lainnya. Gerak-gerik mencurigakan itu langsung memicu kewaspadaan petugas di pintu masuk.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan dengan pendekatan yang humanis dan sesuai prosedur. “Petugas kami melihat adanya indikasi mencurigakan dari pengunjung. Paper bag yang dibawa tidak diserahkan untuk diperiksa, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan secara humanis dan persuasif,” ujar Sohibur, Kamis (29/1).
Meski sempat bersikap tidak kooperatif dan menolak menyerahkan tas tersebut, petugas tetap menjalankan pemeriksaan dengan mengedepankan profesionalisme. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang di dalam paper bag, mulai dari kosmetik, tisu, kunci sepeda, hingga dua unit handphone yang disamarkan dengan balutan kertas.
Atas temuan tersebut, pihak lapas langsung mengambil langkah tegas. Pengunjung DA dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara warga binaan berinisial J turut menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Sohibur menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. “Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi ketelitian dan respons cepat jajarannya yang dinilai berhasil menjalankan fungsi deteksi dini secara optimal. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa deteksi dini petugas berjalan dengan baik. Ini menjadi benteng utama dalam meminimalisir masuknya barang terlarang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sohibur menegaskan bahwa pengungkapan tersebut sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami mendukung program akselerasi kementerian, demi menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin