Tergiur Uang Kotak Amal, Pria Asal Malang Kepergok Mencuri di Masjid Bungurasih Timur Waru Sidoarjo
Dengan alat tersebut, pelaku berhasil mengait dan mengambil uang pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, hingga Rp 10 ribu. Total uang yang berhasil dicuri mencapai Rp 68 ribu. Aksi tersebut akhirnya dipergoki takmir masjid.
Saat pelaku berusaha melarikan diri, warga sekitar langsung membantu mengamankan sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian. “Warga kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas. Kami dari Unit Reskrim Polsek Waru segera datang ke lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tambah AKP Adik Agus.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk memperbaiki sepeda motor miliknya. “Motifnya untuk mengganti spare part kendaraan sepeda motor miliknya,” tandasnya.
Kini, Mochamad Ibnu Rizal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Mapolsek Waru dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Editor : Aini Arifin