Cegah Bentrok Nelayan, Satpolairud Gresik Bongkar Rumpon di Kali Pandian
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik melakukan pembongkaran dua unit rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Rabu (22/10/2025) pagi.
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi bentrok antar nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah tangkap ikan. Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu diduga telah melewati wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan, memicu ketegangan di antara kedua kelompok nelayan.
Menindaklanjuti hal ini, Satpolairud bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik untuk menertibkan rumpon dan memverifikasi patok batas wilayah tangkap ikan agar tidak terjadi salah paham di kemudian hari.
Operasi ini melibatkan pengamanan oleh anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, pendampingan teknis dari Dinas Perikanan, serta koordinasi dengan Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i, yang ikut mendampingi proses pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.
Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan. “Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas sesuai aturan sehingga potensi konflik dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara aparat dan komunitas nelayan, diharapkan perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, aman, dan damai, tanpa gesekan antar kelompok nelayan.
Editor : Aini Arifin