Motor Raib dalam 5 Detik, Honda Scoopy Digondol Maling di Waru Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Niat Fera Fazira (28) untuk membeli kebutuhan rumah tangga berubah jadi malam penuh penyesalan.
Warga Kecamatan Waru, Sidoarjo itu tak menyangka motor Honda Scoopy abu-abu miliknya dengan nomor polisi W 2690 NFJ raib digondol maling hanya dalam hitungan detik.
Peristiwa itu terjadi di area parkir sebuah minimarket di Jalan Kolonel Sugiono, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, pada Sabtu malam (18/10) sekitar pukul 21.30. “Motor itu satu-satunya kendaraan kami. Biasanya saya pakai buat antar anak mengaji,” ujar Fera ke iNews Sidoarjo, Minggu (19/10).
Fera menuturkan, malam itu dirinya hanya berniat membeli beberapa keperluan rumah tangga. Setibanya di minimarket, ia memarkir motor di depan toko bersama kendaraan pengunjung lain. “Saya sudah kunci setir motor sebelum masuk minimarket. Hanya 10 menit di dalam,” tambahnya.
Namun begitu keluar, Fera langsung tertegun. Motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Ia sempat berkeliling dan bertanya kepada pengunjung lain, tapi tak seorang pun melihat pelaku.
Tak menyerah, ia kemudian meminta pihak minimarket untuk membuka rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, tampak dua pria datang berboncengan menggunakan Honda Vario dari arah timur.
Salah satu pelaku yang mengenakan jaket cokelat dan helm hitam turun, lalu dengan cepat membobol kunci kontak motor Fera. “Aksinya cepat sekali, cuma butuh lima detik. Satu pelaku tetap di atas motor sambil mengawasi sekitar,” jelas Fera.
Setelah berhasil, keduanya langsung kabur ke arah barat meninggalkan lokasi. Meski di sekitar masih ada beberapa pengunjung, aksi pencurian itu berjalan mulus.
Menanggapi kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan membenarkan adanya laporan kehilangan motor di wilayah hukumnya. “Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman di lapangan,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.
Pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kedua pelaku.
Editor : Aini Arifin