get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Sabu di Pinggir Jalan, Kakek Asal Krian Dibekuk Polisi

20 Tersangka Narkoba Diamankan dalam 12 Hari Operasi Tumpas Narkoba di Gresik

Selasa, 16 September 2025 | 18:42 WIB
header img
Polres Gresik ungkap kasus operasi Tumpas Narkoba. Foto: Agus Ismanto.

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Polres Gresik berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 12 hari melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Sejak digelar pada 30 Agustus hingga 10 September 2025, operasi ini berhasil menahan 20 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Gresik.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, menjelaskan bahwa selama operasi, pihak kepolisian mengungkap sebanyak 16 kasus narkoba yang melibatkan 20 tersangka.

Selain itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L, yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut. “Kami fokuskan operasi ini untuk memberantas peredaran narkoba di sejumlah titik di Gresik, khususnya di kawasan yang kami identifikasi sebagai lokasi rawan peredaran narkoba,” ujar Kompol Danu dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Selasa (16/9/2025).

Dari 16 kasus yang terungkap, Kecamatan Manyar dan Menganti menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak. Di Kecamatan Manyar, pihak kepolisian mengungkap lima kasus dengan melibatkan 8 tersangka, sementara di Kecamatan Menganti, ditemukan enam kasus dengan 7 tersangka.

Tidak hanya itu, pengungkapan juga dilakukan di sejumlah wilayah lainnya seperti Sidayu, Bungah, dan Driyorejo. Salah satu kasus yang menonjol terjadi di Kecamatan Sidayu dan Bungah, di mana lima tersangka diamankan dengan barang bukti 2,05 gram sabu-sabu, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai sebesar Rp354 ribu.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut