Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Siaga: Ribuan Polisi Kawal Demo Ojol dan Mahasiswa di Istana & DPR
Advertisement . Scroll to see content

Terkait Tuntutan 17+8, Ini yang Dikatakan Menkeu Purbaya

Selasa, 09 September 2025 | 09:30 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Terkait Tuntutan 17+8, Ini yang Dikatakan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

Purbaya juga menyoroti fenomena efisiensi anggaran yang terjadi sejak awal 2025. Belanja pemerintah yang tertahan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang kurang agresif hingga pertengahan tahun ini. Dia menilai pertumbuhan belanja pemerintah pada kuartal I dan II 2025 mengalami kontraksi.

Berdasarkan data BPS, belanja atau konsumsi pemerintah pada kuartal I 2025 mengalami penurunan (kontraksi) negatif sebesar -1,38 persen (year-on-year). Sedangkan pada kuartal II 2025, belanja pemerintah memang mengalami pertumbuhan 21,05 persen dibandingkan kuartal I, namun tetap tumbuh negatif -0,33 persen dibandingkan dengan 2024.

"Kalau saya lihat dua triwulan terakhir, pertumbuhan belanja pemerintah triwulan I dan II itu negatif kan. Itu tidak tahu salahnya dimana, efisiensi atau bukan, tapi yang jelas itu memberikan dampak negatif ke perekonomian karena pertumbuhannya melambat dari sisi itu," ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu pekerjaan yang akan dilakukan pascadilantik menjadi Menteri Keuangan adalah membuat fiskal lebih sehat dan punya daya dorong untuk perekonomian lewat belanja yang optimal dan tidak mengganggu sistem keuangan. "Kita akan membuat fiskal mempunyai daya dorong yang optimal buat perekonomian. Saya buat fiskal sehat, tapi kalau tidak dibelanjakan juga ekonominya gak jalan, runtuh juga nanti ekonominya," pungkasnya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut