NGAWI, iNews.id - Seorang janda yang tengah berduaan di kamar kos bersama seorang laki laki remaja ( Brondong), digrebek petugas Satpol PP. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Ngawi, Kamis (31/3/2022).
Kedua pasangan itu sempat mengaku sebagai suami istri petugas. Namun, setelah diperiksa identitasnya ternyata bukan, sehingga langsung dilakukan pendataan.
Selain pasangan janda dan remaja, Satpol PP Kabupaten Ngawi juga mengamankan lima pasangan mesum lainnya di tempat berbeda.
Meski terbukti melanggar asusila, mereka tidak diamankan dan hanya diwajibkan lapor. Razia kamar kos ini digelar petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI dalam rangka menyambut Ramadhan.
Pasalnya, ada informasi banyak tempat kos dan kamar hotel yang dijadikan tempat mesum oleh pasangan bukan suami istri.
"Sebentar lagi memasuki bukan Ramadan. Karena itu, kami melakukan patroli bersama dengan Polres dan TNI di tempat-tempat di perkotaan. Agar jangan sampai ada kegiatan yang menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat dalam beribadah," kata Kasatpol PP Ngawi Rahmad Didik.
Didik mengatakan, patroli akan terus digelar selama bulan Ramadhan. Harapannya tidak ada lagi perbuatan asusila atau penyakit masyarakat lainnya di wilayah Ngawi. iNewsSidoarjo.id
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan