Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Narkoba, Kapolres Gresik Pastikan Seluruh Jajaran Bersih dari Zat Adiktif
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gresik Tangkap Tersangka Penambangan Ilegal, Polisi Sita Truk dan Excavator

Senin, 04 Agustus 2025 | 19:03 WIB
  • author Agus Ismanto
Polres Gresik Tangkap Tersangka Penambangan Ilegal, Polisi Sita Truk dan Excavator
Pemilik tambang ilegal yang diamankan Polres Gresik. Foto : Agus Ismanto.

GRESIK, iNewsSidoarjo.id - Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus penambangan ilegal yang terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas tambang galian C yang berlangsung tanpa izin.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaiklan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan di lokasi tambang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa enam orang yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal, dan satu di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka berinisial AI, yang merupakan warga setempat di Kecamatan Bungah, diduga bertanggung jawab penuh atas aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

Editor: Aini Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut