Hendak Ambil Motor di Bengkel, Pelaku Curanmor Diamuk Massa
Nganjuk, iNewsSidoarjo.id – Seorang pria berinisial SP (32), warga Dusun Pengkol Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk diamuk massa saat hendak mengambil sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan di sebuah bengkel wilayah Dusun Kajang Desa Bungur Kecamatan Sukomoro pada Jumat sore (25/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, SP sebelumnya mencuri motor di wilayah Kecamatan Gondang. Aksinya terbongkar saat ia mencoba mengambil motor tersebut dari bengkel tempat ia menitipkannya.
Warga yang curiga lalu menangkap dan menghakiminya sebelum akhirnya polisi datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Kasi Humas Polres Nganjuk, Kompol Supriyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat diinterogasi oleh petugas, SP juga mengaku mencuri sepeda motor milik warga Dusun Turi Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro.
Motor tersebut dicuri saat ditinggal pemiliknya menyiram tanaman bawang merah di sawah sementara kendaraan diparkir di tepi jalan pada Minggu pagi (20/7). “Berdasarkan hasil penyelidikan sepeda motor hasil curian itu sempat dibawa ke sebuah bengkel di Desa Kapas Kecamatan Sukomoro. Kami berhasil mengamankannya sebagai barang bukti,” terangnya saat dikonfirmasi Sabtu pagi (26/7).
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Aini Arifin