get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Residivis, Barang Bukti Sabu 91,28 Gram

Tindak Tegas Tanpa Kompromi, 50 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru di Sidoarjo

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:14 WIB
header img
Polisi menilang pelanggar lalu lintas di Sidoarjo. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo tak memberi ruang bagi pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

Dalam kegiatan yang digelar Selasa (15/7) sore di Bundaran Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo, sebanyak 50 kendaraan terjaring razia karena melanggar aturan berlalu lintas.

Mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran pun beragam, mulai dari tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan spion, hingga pelat nomor kendaraan yang sudah mati.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ali Rifqi Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan tindakan tegas namun tetap humanis selama operasi berlangsung. “Pada Operasi Patuh ini kita melaksanakan giat represif sebesar 50 persen. Penindakan kita laksanakan dengan ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual,” ungkapnya kepada iNews Sidoarjo, Rabu (16/7).

Tak hanya melalui razia di satu titik, Satlantas juga menerapkan sistem hunting, di mana petugas melakukan patroli keliling dan menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. “Penindakan tidak kita laksanakan secara stasioner. Akan tetapi, anggota kami patroli keliling melaksanakan hunting sistem di titik-titik rawan pelanggaran, seperti lawan arus, pengendara di bawah umur, atau yang tidak memakai helm. Untuk pelanggaran ini, kami tindak dengan tilang manual,” tegasnya.

Menurutnya, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, AKP Ali mengimbau masyarakat agar tidak takut saat ada operasi, asalkan mematuhi aturan. “Kami tetap melaksanakan secara humanis. Kalau ada kegiatan kita, masyarakat tidak usah takut. Kalau memang melanggar, kita tindak dengan tilang, nanti tinggal membayar denda di kejaksaan. Tidak usah takut dengan polisi,” katanya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut