Satu Meninggal, Ini Kronologi 3 WNI Nekat Masuk Makkah via Gurun, Begini Respond KJRI Jeddah!
KJRI Jeddah terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji. Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.
Terpisah, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan tiga WNI yang mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir berasal dari Jawa Timur (Jatim). "(Berasal) dari Jatim,” kata Judha dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).
Kemlu dan KJRI Jeddah telah menangani satu WNI berinisial SM meninggal dunia di wilayah Gurun Jumum, Makkah. "Berdasarkan koordinasi dengan Kepolisian Jumum, Mekkah, alm ditemukan meninggal dunia pada tanggal 27 Mei 2025 di gurun wilayah Jumum karena dehidrasi,” jelas Judha. Judha menjelaskan bahwa WNI SM mulanya bersama 10 rekannya menuju Jeddah.
Namun, SM dan dua rekan WNI memaksakan diri untuk melalui gurun. Diketahui, dua WNI lainnya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat, tetapi berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. "Sebelumnya, almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah.
Namun, almarhum bersama dua rekan WNI memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi. Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” ujar Judha.
Judha memastikan saat ini Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan dukacita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah. "Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Mekkah untuk proses visum.
Sedangkan dua WNI lainnya, masih dalam perawatan." Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk. "Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal," imbaunya. iNewsSidoarjo
Editor : Aini Arifin