get app
inews
Aa Text
Read Next : SMA Progresif Bumi Shalawat Buka Pintu Dunia untuk Santri, Resmi Gandeng IFI Ajarkan Bahasa Prancis

Curhatan Viral Nana Mirdad: Pakai Layanan PayLater, Berasa Ditagih Pinjol!

Senin, 05 Mei 2025 | 07:46 WIB
header img
Viral Nana Mirdad Diteror Penagih Gegara Pakai PayLater, (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Aktris Nana Mirdad baru-baru ini mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan terkait penggunaan layanan paylater pada aplikasi ojek online. Berikut adalah kronologi lengkap insiden yang dialami oleh Nana Mirdad terkait penggunaan fitur PayLater dari salah satu aplikasi ojek online di Indonesia, dilansir dari postingan story Instagramnya, @nanarmidad_, Sabtu (3/5).

Melalui unggahan di Instagram Stories pada 2 Mei 2025, Nana Mirdad mengeluhkan sikap penagih yang terus menghubunginya meskipun ia telah melunasi tagihan sesuai tenggat waktu. Ibu dua anak ini mengungkapkan, meskipun telah melunasi tagihan PayLater tepat waktu, ia tetap menerima pesan-pesan penagihan yang intens dari pihak aplikasi ojek online tersebut.

“Tapi setiap bulan kok penagihannya lebay banget…,” tulis Nana Mirdad, dalam postingannya yang dikutip dari okzone.com pada Minggu (4/5/2025).

Nana Mirdad mengungkapkan bahwa ia menggunakan layanan paylater di aplikasi ojek online (ojol) karena sedang terburu-buru. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Nana menjelaskan bahwa saat itu ia tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembayaran secara tunai atau melalui metode lain, sehingga memilih menggunakan fitur paylater yang lebih praktis dan cepat.

Meskipun alasan penggunaannya adalah karena kepraktisan dan kebutuhan mendesak, Nana kemudian mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan terkait layanan tersebut. Ia mengeluhkan penagihan yang datang dengan cara yang terkesan agresif meskipun ia sudah melakukan pembayaran tepat waktu. Menurut Nana Mirdad, tagihan tersebut seharusnya dibayar pada tanggal 1, dan ia telah membayarnya pada hari yang sama.

Namun, sejak pagi hingga sore hari, ia terus menerima pesan dan panggilan dari pihak penagih. Nana juga menyebutkan bahwa ia dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp50.000 untuk keterlambatan satu hari, yang menurutnya merupakan denda yang cukup besar.

Istri Andrew White ini mengaku merasa terganggu dengan cara penagihan yang agresif, yang menurutnya mirip dengan praktik pinjaman online ilegal (pinjol). “Ga ada kepikiran kaya pinjol. Soalnya dari app terpercaya kan. Eh kali ini sampe di WA ganggu banget,” ungkapnya. Lebih lanjut, Nana mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa tindakan penagihan yang agresif ini dapat mempengaruhi catatan kreditnya di Bank Indonesia (BI).

“Akhirnya baru tau dari kalian kalo ini memang bentuk pinjol legal dan bahayanya mereka legal jadi betul2 punya link untuk bikin data kita jelek di BI. Omg,” tuturnya.

Ia merasa bahwa sistem penagihan yang tidak profesional ini dapat merusak reputasi kreditnya, yang sebelumnya tidak pernah bermasalah. Akibat pengalaman ini, Nana memutuskan untuk tidak lagi menggunakan fitur PayLater tersebut. Dia menyebut bahwa sistem penagihan yang tidak tepat dan petugas penagih yang tidak profesional dapat merusak reputasi kredit seseorang.

Nana mengungkapkan, bahwa pesan-pesan penagihan yang sebelumnya dikirimkan kepadanya telah dihapus oleh pihak penagih, yang semakin menambah kekecewaannya terhadap layanan tersebut. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut