get app
inews
Aa Text
Read Next : SMA Progresif Bumi Shalawat Buka Pintu Dunia untuk Santri, Resmi Gandeng IFI Ajarkan Bahasa Prancis

Viral! Tilang Elektronik, Penumpang Kedapatan Main HP

Selasa, 22 April 2025 | 18:40 WIB
header img
Viral Penumpang Main HP Kena Tilang Elektronik (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Viral di media sosial (medsos) menampilkan tilang elektronik atau ETLE menangkap pelanggaran pengemudi mobil. Setelah dicek, ternyata pelanggaran dilakukan karena menggunakan smartphone saat mengemudi. Tapi, ada yang aneh.

2. Reaksi Warganet Unggahan tersebut langsung mendapat berbagai respons dari warganet. Banyak yang merasakan hal serupa dan sebagian juga merasa bahwa teknologi tersebut belum sepenuhnya diadaptasi untuk Indonesia. "Mungkin kamera ETLE nya masih versi Eropa, jadi menganggap driver posisinya sebelah kiri," ucap @ite*** yang dikutip dari okzone.com pada Selasa (22/4/2025).

"Yang menetapkan hal seperti ini siapa sih? Mesin apa manusia? Kalau mesin berarti perlu dicek lagi. Kalai manusia, apa tidak ada training? Atau memang manusianya yang tidak kompeten? Atau?," tulis @you***.

1. Viral Penumpang Main HP Kena Tilang Elektronik Dalam foto bukti pelanggaran, terlihat sebuah mobil sedan sedang melaju normal. Tapi, seseorang yang memainkan smartphone saat mobil berjalan adalah penumpang yang duduk di kursi kiri depan. Namun, kamera ETLE merekam hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran karena mengemudikan kendaraan dengan memainkan smartphone.

Hal ini membuatnya ramai jadi perbincangan di media sosial. Video yang memperlihatkan pelanggaran tersebut diunggah kembali oleh akun X (Twitter) @neVerAl0nely. Terlihat dalam video tersebut waktu, lokasi pelanggaran, dan tipe pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil tersebut. "Lagi-lagi ETLE ngaco. Penumpang yang main hp malah dianggap driver mengemudi sambil main hp," bunyi keterangan unggahan video tersebut.

Dalam video tersebut, pelanggaran dilakukan pada 7 Maret 2025. Pelanggaran tersebut tertangkap kamera ETLE di CP Palma Tower Lebak Bulus Arah Timur. Tipe pelanggaran karena menggunakan handphone atau mengemudi tidak wajar. Bukti pelanggaran diberi tanda kotak merah yang mengarah pada penumpang yang sedang bermain HP.

Selain itu, pengemudi mengendarai mobil dengan normal, bahkan kecepatan yang terekam saat itu hanya 44 km/jam. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut