Terekam CCTV Palsukan Bukti Transfer! Wanita Ini Nekat Menipu Kasir Saat Belanja di Mal

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Viral adanya aksi dugaan penipuan yang dilakukan perempuan bernama Tessa NA (31) di kawasan Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan bermodus mengedit bukti transfer. Perempuan tersebut telah diciduk polisi dan kasusnya berujung damai.
Menurutnya, dugaan aksi penipuan itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025 lalu di sebuah toko pakaian di PIM 2, yang mana aksi penipuan yang dilakukan Tessa terekam kamera CCTV toko dan videonya sempat viral di media sosial. Tessa diamankan polisi pada Selasa, 15 April 2025 kemarin di sebuah hotel kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Pastinya kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan (pelaku) kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian, dari pemilik tidak menuntut," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi pada wartawan, dikutip dari okzone.com pada Jumat (18/4/2025).
Dalam rekaman CCTV, Tessa kala itu mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda, dia sibuk mengutak-atik ponselnya guna mengedit bukti transfer. Bukti transferan yang telah diedit itu lantas ditunjukan Tessa ke penjaga toko pakaian saat dia hendak melakukan pembayaran pakaian menggunakan metode transfer M-Banking.
Bukti transfer senilai Rp2.186.400 itu sejatinya telah diedit Tessa, padahal Tessa tak pernah membayar pakaian yang dibelinya. Pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang. "Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan," tutur Nurma.
Nurma menerangkan, pihak korban atau pemilik toko memilih tak membuat laporan polisi dan bersedia melakukan mediasi dengan Tessa hingga akhirnya keduanya sepakat berdamai. Tessa pun mengaku tak bakal mengulangi perbuatannya lagi, jika tidak dia bersedia berurusan dengan hukum. "Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan, dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai, dianggap selesai, dengan surat perjanjian tentunya. Jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas," katanya.
Sementara itu, Tessa menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada korban dan mengaku sudah mengganti semua kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut. "Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara. Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut," kata pelaku.
Adapun peristiwa dugaan penipuan itu viral di media sosial Instagram, salah satunya diunggah akun @kabarjakarta24 beberapa hari lalu. Terdapat pula video yang menggambarkan Tessa dalam melakukan aksi dugaan penipuannya tersebut. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan