Viral! Mengandung Alkohol Es Krim di Mal Surabaya Disegel

SURABAYA, iNewsSidoarjo.id – Viral di Surabaya, Jawa Timur es krim yang dijual di sebuah mal mengandung alkohol. Atas kasus viral tersebut, stan yang diduga menjual es krim mengandung alkohol 40% ini pun disegel Satpol PP Kota Surabaya.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Fikser Mora menyatakan, meski pedagang es krim memiliki nomor induk berusaha, namun penyegelan harus dilakukan karena tidak bisa menunjukkan izin lain yang mengatur penggunaan alkohol di dalam es krim.
"Hari ini, Selasa 8 April 2025, Satpol PP Kota Surabaya telah menyita 7 kotak es krim, di mana 4 kotak di antaranya akan dibawa ke BPOM untuk dilakukan uji laboratorium terkait kandungan alkohol dalam es krim yang dijual," ujarnya, dikutip dari okzone.com ada Rabu (9/4/2025).
Upaya ini dilakukan lantaran stan penjual es krim ini diduga memperdagangkan es krim mengandung alkohol 40%.
Dalam varian es krim yang tertera pada stan, terdapat beragam jenis es krim yang dijual dan memiliki varian rasa nama-nama minuman beralkohol. Sebab itu, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang perdagangan dan perindustrian Pasal 68 yang mengatur tentang alkohol, maka Satpol PP Kota Surabaya langsung melakukan penyegelan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan