Dua Pelaku Pencurian Sepeda Angin, Diamankan Warga, Mendekam di Pollsek Sukodono

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Menjelang Lebaran, tidak sedikit pelaku pencurian yang beraksi. Salah satunya, dua pria ini, mereka memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dengan mencuri sepeda gunung. Aksi pencurian ini terjadi di pinggir Jalan Raya Putra Bangsa, RT 01/RW 01, Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Akan tetapi, aksi pencurian sepeda gunung merk Polygon tersebut berhasil digagalkan pemilik sepeda. Dua tersangka bernama Lutfi Efendi 25, dan Rojikin, 31, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sukodono. Dalam ungkap kasus, Selasa (4/3), Kapolsek Sukodono AKP Sa'adun menegaskan, tersangka merupakan warga Banyu Urip Wetan, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Mereka ditahan di Polsek Sukodono untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujar AKP Sa'adun.
Kasus ini terungkap, bermula ketika sepeda gunung tersebut dipakai oleh anak dari korban untuk pergi memancing bersama teman-temannya. Setibanya di tempat mancing, sepeda gunung tersebut diparkir di pinggir jalan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 16.45.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh kedua tersangka yang sudah mengincar sepeda gunung dari kejauhan. Ketika anak dari korban meninggalkan sepedanya untuk memancing ikan, dua tersangka mulai beraksi.
Mereka berhasil mencuri sepeda gunung tersebut dan hendak membawanya kabur. "Tidak lama kemudian, korban sampai di lokasi bertujuan untuk menjemput anaknya pulang," ungkapnya.
Namun, sebelumnya saat di tengah perjalanan menjemput anaknya, korban melihat dua orang pria mencurigakan sambil mendorong sepeda gunung yang diduga milik anaknya. Untuk memastikannya, korban bertanya kepada anaknya. Rupanya benar, saat dicek di lokasi, sepeda gunung milik anaknya sudah raib.
Merespons hal tersebut, korban bergegas mengejar dua orang pria yang sempat berpapasan dengannya tadi dan berteriak maling. Teriakan tersebut mengundang reaksi warga setempat. Dengan dibantu warga, dua tersangka akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti. Mereka sempat menjadi bulan bulanan warga, karena geram.
Dengan respon cepat, Unit Reskrim Polsek Sukodono yang sedang berpatroli mengamankan tersangka tersebut. Selanjutnya, dua tersangka digiring ke Mapolsek Sukodono untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor Vario 125 warna orange nopol L 4579 YG beserta kunci kontak dan satu unit sepeda gunung merk Polygon seharga Rp 4,5 juta.
Kedua tersangka pencurian sepeda gunung ini akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Sukodono.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan