SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id, – Sebuah upaya penyelundupan kalajengking kering senilai Rp 400 juta, berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda pada Jumat (20/1).
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang lanjut usia yang hendak terbang ke Singapura dengan maskapai Singapore Airlines, rute Surabaya–Singapura kepergok membawa barang mencurigakan yang ternyata berisi kalajengking kering.
Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengatakan bahwa, pihaknya bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia mendeteksi adanya kejanggalan saat pemeriksaan di area check-in. "Kecurigaan kami muncul ketika dua penumpang lanjut usia membawa banyak barang bawaan," kata Dani di Mako Puspenerbal Juanda, Sabtu (11/1/2025).
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan X-ray dan pengecekan manual, yang kemudian mengungkapkan bahwa barang tersebut berisi komoditas hewan jenis kalajengking yang sudah dikeringkan,, senilai Rp400 juta," imbuh Dani.
Dani menjelaskan, penyelundupan ini melibatkan dua koper dan dua kardus besar yang diduga mengandung sekitar 1.500 ekor kalajengking kering. Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk mengelabuhi petugas bahwa kalajengking tersebut disamarkan dengan kapur barus untuk menghilangkan bau, dan rencananya akan dikirim ke Hongkong melalui Singapura sebagai bahan obat-obatan," jelas Dani.
"Keempat barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," tambah Dani.
Dia menegaskan, pelaku bisa dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.Kasus ini kemudian diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dani juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mengungkap penyelundupan ini.
Penyelundupan kalajengking kering ini menunjukkan tingginya kerawanan di Bandara Juanda yang merupakan pintu gerbang utama Jawa Timur, baik untuk penerbangan sipil maupun militer. "Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat untuk mengantisipasi tindak pidana dan ancaman lainnya yang dapat merusak keamanan objek vital nasional," pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan