get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Data Pribadi Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Cek Langsung di Sini!

Jelang Nataru, OJK Minta Masyarakat Hati-Hati Pakai Pinjol Ada Apa?

Sabtu, 14 Desember 2024 | 20:24 WIB
header img
OJK minta Masyarakat Hati-Hati soal Pinjam Pinjol (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman dari P2P Lending. Mengingat, biasanya belanja masyarakat akan meningkat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). “OJK mengimbau masyarakat dapat menggunakan P2P lending dengan bijak dan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, sehingga masyarakat memiliki kondisi finansial yang lebih baik ke depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam konferensi pers secara daring, dikutip dari okzone.com pada Sabtu (14/12/2024).

Per Oktober 2024, outstanding pembiayaan tumbuh 29,23 persen year on year dari sebelumnya 33,73 persen di September, dengan nominal sebesar Rp75,02 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,37 persen.

Sementara itu, Agusman menyebut, belum melihat adanya lonjakan pendanaan bagi industri P2P Lending. Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 63,89 persen year on year dari 103,40 persen di September atau menjadi Rp8,41 triliun dengan NPF gross sebesar 2,76 persen.

Agusman melanjutkan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 8,37 persen year on year pada Oktober 2024, menjadi Rp501,89 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,19 persen year on year. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut