get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Jatim Mulai Distribusikan Logistik Serentak Pilkada 2024

Penerima Bansos! Ini Cara Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Minggu, 24 November 2024 | 10:09 WIB
header img
Ini cara cek NIK KTP penerima bansos (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Ini cara cek NIK KTP penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Setiap tahun, pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Proses pengecekan penerima bansos dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK, yang terdiri dari 16 digit angka, tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Data ini berfungsi sebagai identitas utama dalam memastikan kelayakan penerimaan bansos. Namun, tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bansos 2024.

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu mengikuti beberapa langkah. Berikut ini adalah petunjuk pencarian cek NIK KTP Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id, yang dikutip dari Okezone.com pada Sabtu (23/11/2024):

1. Masukkan Informasi Wilayah • Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.

2. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) • Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP.

3. Ketik Kode Verifikasi • Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. • Jika kode sulit dibaca, klik ikon untuk memperbarui dan mendapatkan kode baru.

4. Klik Tombol "CARI DATA" • Sistem akan memproses data berdasarkan nama dan wilayah yang diinputkan untuk menampilkan hasil pencarian. Selanjutnya, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencocokkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinputkan.

Dengan menggunakan NIK, proses ini menjadi lebih mudah karena data yang dimasukkan akan langsung terverifikasi. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut