get app
inews
Aa Text
Read Next : 59.796 Orang Jadi Pengangguran! Gelombang PHK Ancam Ritel dan Restoran Cepat Saji

Jaringan Penjualan Ginjal Internasional Dibongkar di Bandara Juanda

Senin, 11 November 2024 | 13:49 WIB
header img
Lanudal Juanda bersama Imigrasi Surabaya dan pihak terkait melakukan jumpa pers terkait penggagalan penjualan ginjal. Senin, (11/11/2024).

SIDOARJO, iNews.id – Satuan Tugas Pengamanan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda (Satgaspam Lanudal Juanda) bersama petugas Imigrasi Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia, untuk tujuan transplantasi ginjal di Bandara Internasional Juanda, Sabtu (9/11/2024).

Lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan internasional perdagangan organ manusia ini berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi dan Satgaspam Lanudal Juanda. Kelima terduga pelaku berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, yakni Sidoarjo, Sukoharjo, Malang. Mereka diduga akan melakukan transplantasi ginjal di New Delhi, India.

Rencana jahat ini terbongkar saat petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian rutin. Para pelaku berusaha menyembunyikan niat sebenarnya dengan berpura-pura hendak melakukan pengobatan kulit di India. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, dokumen kesehatan yang mereka tunjukkan justru mengarah pada prosedur transplantasi ginjal.

"Awalnya, para pelaku mengaku akan berobat ke India karena salah satu anggota keluarga mengalami penyakit kulit. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, dokumen kesehatan yang mereka tunjukkan justru merujuk pada urologi dan transplantasi ginjal," ungkap Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, Komandan Lanudal Juanda. Senin, (11/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku dihargai sebesar Rp600 juta untuk satu kali transplantasi ginjal. Jaringan ini diduga telah beroperasi secara internasional dan melibatkan beberapa negara. Keberhasilan mengungkap kasus ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara berbagai pihak lanjut Dani, termasuk petugas Imigrasi, Satgaspam Lanudal Juanda, Avsec Angkasa Pura Indonesia, dan Polda Jatim.

Komandan Lanudal Juanda mengapresiasi kerja sama yang solid ini.

"Ini membuktikan bahwa kita semua berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perdagangan organ manusia. Lanudal Juanda sebagai leading sector pengamanan Bandara Juanda akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh stakeholder," tandas Dani.

Perbuatan para pelaku ini jelas melanggar Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut