SIDOARJO, Sidoarjo.inews.id-Berhati-hatilah jika anda berkendara dan melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Di Kabupaten Sidoarjo seorang pengendara motor tewas seketika, setelah kendaraan yang dikendarainya tertabrak Kereta Api Jenggolo dengan No KA-625. Ketika melintas diperlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sumokali, kecamatan Candi, Sidoarjo. Selasa, (8/3/2022)
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, Dalam peristiwa tersebut korban langsung meninggal ditempat kejadian.
“Korban meninggal dilokasi dengan kondisi mengenaskan. Korban kecelakaan ini berjenis kelamin perempuan.” Ujar AKP Sugeng
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal Ketika korban yakni Yanti (40) warga Dusun Cangkring, RT02, RW 01, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, tengah melakukan perjalanan dari arah selatan menuju utara, mengendarai Motor Honda Supra W-6459-SK.
Saat melintas di perlintasa kereta api tanpa palang pintu, korban langsung tertabrak Kereta Api Jenggolo.
“Korban berkendara dari arah Utara ke Selatan kawasan Candi.Tepat diperlintasan KA tanpa palang pintu, korban ditabrak kereta. kemungkinan korban tidak melihat atau mendengar adanya kereta api akan lewat.” Kata AKP Sugeng
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Sidarjo. Sedangkan kendaraan korban dievakuasi ke mapolresta sebagai barang bukti.
“Kita lakukan olah TKP dilokasi kejadian, dan mendapati kendaran korban rusak parah dan dibawa kemarkas. Korban kemudian kita evakuasi ke Rumah Sakit,” Pangkas AKP Sugeng.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan