SAMARINDA, iNewsSidoarjo.id – Pelaku penikaman Assegaf (33) di Guest House Jalan Urip Sumoharjo Samarinda yang diamankan di Polsek Samarinda Kota berinisial RD (16) merupakan anak di bawah umur. Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K, melalui Kasubnit Opsnal Reskrim Aipda M. Badrun membenarkan pelaku sudah diamankan secara kooperatif tanpa perlawanan.
"Benar, pelaku RD sudah kami amankan tanpa ada perlawanan," terang Aipda M. Badrun, dilansir dari iNewsSamarinda.id pada Senin (28/10/2024).
Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, dan Tim Elang Samarinda Kota berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Samarinda Utara tanpa perlawanan. Sementara menurut keterangan Said, orang tua pelaku RD yang ikut mendampingi penyerahan diri ke Polsek Samarinda Kota, menerangkan bahwa RD sudah seminggu tidak pulang ke rumah.
"Anak saya sudah seminggu tidak pulang ke rumah. Mendapat kabar adanya kasus ini dari teman, saya berinisiatif untuk menyerahkan anak saya ke polsek," terang Said saat dikonfirmasi di Polsek Samarinda Kota. Sebelumnya, Assegaf sempat terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya di kamar B303 sekitar pukul 05.00 Wita, yang mengganggu penghuni guest house lainnya.
Assegaf ditemukan bersimbah darah di lantai 3 Guest House karena ada tusukan benda tajam di bagian dada kiri. Adapun pelaku RD masih menjalani pemeriksaan di Polsek Samarinda Kota, didampingi orang tuanya.
Dengan barang bukti yang diamankan sebilah pisau yang dilakukan pelaku untuk membela diri saat kejadian tersebut. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan