Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blitar Kawal Penetapan Perwalian Empat Anak Secara Serentak
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Mesum Diduga Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Apa Motifnya?

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 15:24 WIB
  • author Mifthudin
Viral Video Mesum Diduga Ibu dan Anak Kandung di Kuningan, Apa Motifnya?
Ruangan Kantor Unit PPA Polres Kuningan yang menangani kasus dugaan inses persetubuhan ibu dan anak kandung. (Foto: iNews/Miftahudin)

Selain itu polisi juga menyelidiki perekam video karena berada dalam satu ruangan saat keduanya bersetubuh di atas kasur.

"Kami dalami siapa yang rekam dan motif menyebarkannya," ujar Putu Ika Prabawa.

Hasil pemeriksaan sementara, sang ibu telah mengakui melakukan persetubuhan dengan anak kandung. Jika terbukti tindak melakukan tindak pidana, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi. Keduanya kami kenakan Pasal 34 KUHP," ucapnya. iNewsSidoarjo

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut