MALANG, iNewsSidoarjo.id - Pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di 8 Polda diapresiasi banyak pihak. Praktisi dunia digital menilai pembentukan Ditressiber adalah langkah tepat.
Delapan Polda yang memiliki Direktorat Reserse Siber oleh Mabes Polri, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Apresiasi disampaikan Pakar Hukum Pidana dan Kejahatan Siber Universitas Brawijaya (UB) Dr Faizin Sulistio dimana pembentukan Ditressiber di 8 Polda menjawab tantangan kejahatan siber yang semakin meluas.
"Karena kejahatan siber memang mulai meluas. Tidak hanya di kota-kota besar, seiring perkembangan teknologi informasi komunikasi yang sudah menjadi kehidupan sehari-hari. Sehingga kejahahatan siber kemudian menjadi lebih massif," ujar Pakar Hukum Pidana dan Kejahatan Siber ini.
Menurut Faizin hadirnya Ditressiber di tingkat Polda tentunya menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Pihaknya pun mendorong Polri untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi menangani kejahatan siber.
"Memang tidak bisa dipungkiri memang kejahatan siber itu memang kebutuhan di era sekarang. Namun yang terpenting SDM di Kepolisian khususnya di Unit Siber, yang punya kompetensi terkait proses penyidikan dan penuntasan kejahatan siber, perlu ditingkatkan," tutupnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan