get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Hebat Landa Pasar Krian, Ratusan Kios Ludes Terbakar!

Ambil Tilang Tak Perlu Datangi Kantor Kejari Sidoarjo, Masyarakat Bisa Datangi Mobil Ini

Minggu, 22 September 2024 | 15:01 WIB
header img
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino H saat menjelaskan layanan Si Mola kepada salah seorang warga. Minggu (22/9/2024).

SIDOARJO, iNews.id - Kejari Sidoarjo meluncurkan inovasi baru pelayanan kepada masyarakat. Ya, wujud layanan konsultasi hukum gratis dan pengambilan barang bukti tilang itu dikemas dengan Mobil Pelayanan yang diberi nama 'Si Mola'.

Lewat mobil tersebut, masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Kejari Sidoarjo di Jalan Sultan Agung Sidoarjo.

Ya, cukup datangi mobil tersebut saja. Salah satu layanan utama yang ditawarkan adalah pembayaran tilang, di mana masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus mendatangi kantor Kejari.

Selain itu, Si Mola juga membuka konsultasi hukum bagi warga yang membutuhkan saran atau masukan terkait masalah hukum yang mereka hadapi.

Kini, Si Mola itu ini resmi diluncurkan oleh Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo di depan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo.

"Inovasi ini dibuat untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di Sidoarjo. Dengan adanya Si Mola, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor, karena kami yang akan hadir di tengah-tengah mereka," kata Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah ketika peluncuran layanan pada Minggu (22/9/2024).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut