SIDOARJO, iNews.id - Kehebohan terjadi di Kota Sidoarjo setelah beredarnya video sekelompok pemuda yang tengah memamerkan senjata api di Gelanggang Olahraga (GOR) Sidoarjo.
Aksi nekat ini tak hanya mengundang kecaman, namun juga membuat resah masyarakat. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat jelas keempat pemuda tersebut tengah asyik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras.
Mereka tak ragu-ragu memamerkan senjata api dan selongsong peluru seakan tak ada yang perlu ditakutkan. Menanggapi laporan masyarakat, Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat.
Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan pada Minggu malam (1/9). Keduanya berinisial ES dan SS.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Hafid Dian Maulidi.
Aksi para pemuda ini jelas merupakan pelanggaran serius. Kepemilikan senjata api tanpa izin di Indonesia dapat dijerat dengan hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan