get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilbup Sidoarjo BHS : Saya Hadir Perkuat Subandi Mimik, Saya Yakin BAIK Menang

Jadi Korban Pengroyokan, Pemuda di Sidoarjo Dinobatkan Sebagai Konsumen Peduli Safety SPBU

Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:08 WIB
header img
Dicki saat terima reward dari PT Pertamina Patra Niaga

SIDOARJO, iNews.id-Peristiwa pengeroyokan di area SPBU Jalan Pahlawan, Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo Kota, Kamis (8/8), sempat viral di media sosial. Keberanian korban pengeroyokan yakni Dicky Aprilio, 25, mendapat reward dari PT Pertamina Patra Niaga.

Aksi heroik Dicky menegur pengendara mobil yang membuang puntung rokok di area SPBU, mendapat apresiasi berupa gratis pengisian BBM Pertamax selama setahun di SPBU seluruh Indonesia.

Berdasarkan video viral yang beredar, Dicky juga dinobatkan sebagai konsumen peduli safety SPBU oleh PT Pertamina Patra Niaga.

"Sekarang saya sedang bersama Mas Dicky. Mas Dicky Aprilio ini adalah salah satu konsumen yang pada hari Kamis (8/8) kemarin sempat viral ya," ujar Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufik Kurniawan.

"Kami mewakili manajemen PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi kepada Mas Dicky yaitu berupa penyematan sebagai konsumen yang peduli safety di SPBU," ungkap Taufik.

Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi dalam bentuk gratis pengisian BBM Pertamax selama satu tahun kepada Dicky.

Menanggapi hal tersebut, Dicky Aprilio tidak menyangka atas reward yang diberikan kepadanya. Menurutnya, ketika kejadian tersebut dia dengan spontan menegur pembuang puntung rokok supaya tidak merugikan berbagai pihak.

"Alhamdulillah saya senang banget, walaupun saya nggak menyangka. Karena waktu itu benar benar spontanitas saya untuk menegur, kalau nggak ditolong takutnya kebakaran atau malah kerugian di berbagai pihak," ucapnya sumringah.

Informasi yang dihimpun menyebut, Dicky menerima voucher BBM dengan total satu Minggu dijatah Rp60 ribu mengisi BBM Pertamax, jadi dalam satu bulan dia dapat mengisi BBM Rp240 ribu.

Dengan total setahun dibulatkan menjadi Rp3 juta. Seperti diketahui, Dicki dikeroyok enam orang, setelah dirinya menegur pengendara mobil yang membuang rokok di area SPBU. Bukannya minta maaf, mereka mengeroyok korban.

Usai melakukan aksinya, para pelaku pengeroyokan melarikan diri. Korban pun kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Berbekal Cctv dan keterangan korban, polisi berhasil membekuk tiga pelaku, dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, menunggu proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka diancam pasal 170 ayat 1 KUHP, tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut