SIDOARJO, iNews.id-Kabar gembira bagi masyrakat, dalam rangka menuju Hari Bhakti Pengayoman ke 79, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyelenggarakan layanan Paspor Merdeka.
Layanan ini diselenggarakan pada hari ini mulai pukul 08.00-12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani mengatakan, bahwa layanan Paspor Merdeka ini disambut dengan antusias oleh masyarakat.
“Dari 200 yang kita buka, sebanyak 88 sudah kita dilayani. Pembukaan permohonan E-paspor merupakan agenda kami ke depan, dalam hal untuk meningkatkan PNBP agar perekonomian Indonesia meningkat, sehingga kami harap ke depan dukungan masyarakat agar mengajukan permohonan E-Paspor melalui M-Paspor,” ujar Ramdhani, Sabtu (3/8/2024).
Untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Ramdhani juga mengungkapkan bahwa para petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mendapatkan pengarahan.
“Sebelumnya juga telah dilakukan briefing petugas pelayanan sebelum memulai proses pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ramdhani.
Pendaftaran layanan Paspor Merdeka ini telah dibuka beberapa hari sebelumnya. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi.
Adapun ketentuan lainnya khusus permohonan paspor reguler diproses dalam 4 hari kerja, membawa dokumen lengkap dan materai, masyarakat perlu memastikan tidak ada perbedaan data pada dokumen persyaratan, serta tidak melayani permohonan BAP hilang atau rusak dan perubahan data.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan