PASURUAN, iNews.id - Tim gabungan yang terdiri dari Pemprov Jatim, Disperindag, Pol PP Kota Pasuruan, dan kepolisian melakukan sidak gas elpiji 3 kg di sejumlah restoran di Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Senin (23/7/2024) siang.
Sidak ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan memastikan pelaksanaan pendistribusian elpiji tabung 3 kilogram bersubsidi agar tepat sasaran, sesuai dengan Perpres No. 104 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa elpiji 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Ironisnya, dalam sidak ini ditemukan beberapa restoran yang masih menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi. Sepwrti di sebuah restoran di Alun-Alun Kota Pasuruan.
Petugas menemukan gas bersubsidi pemerintah yang digunakan untuk memasak dengan cara diletakan di atas gas non subsidi untuk mengelabui petugas.
Tak hanya itu, 18 tabung gas elpiji 3 kg juga disembunyikan di kamar mandi. Diduga, restoran ini sengaja menggunakan gas elpiji bersubsidi untuk efisiensi dalam berjualan makanan dan minuman.
“Kami menemukan gas elpiji disembunyikan dalam kamar mandi," ujar Tutik, Staf Biro Perekonomian Pemprov Jatim.
Atas temuan ini, pegawai restoran diwajibkan untuk mengganti gas elpiji bersubsidi 3 kg dengan gas 12 kg dan tidak boleh lagi menggunakan gas elpiji bersubsidi.
Dalam sidak ini, tim gabungan merazia 10 titik restoran, warung, dan hotel di wilayah Kota Pasuruan. Hasilnya, empat dari 10 tempat tersebut masih menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi.
“Sidak yang kita gelar guna memastikan penyaluran gas 3 kg tepat sasaran. Sayangnya, kita masih menemukan restoran yang menggunakan gas elpiji 3 kg,” tandas Tutik.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan