Masih menurut Erlan, Ia berharap, aparat penegak hukum diminta untuk turut mengusut pihak lain yang terlibat sejak tahun 2014 silam. Ia menyayangkan jika hanya beberapa orang yang diproses, kredibilitas KPK dan APH lainya dipertanyakan.
"Harus di usut semua itu dari 2014 silam. Apalagi aliran potongan insentif itu tidak hanya mengalir ke Bupati saja. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pejabat lainnya yang turut menerima," jelas Erlan.
Kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentife BPPD Sidoarjo saat ini masih terdakwa Siska Wati saja yang sudah proses di pengadilan. Sementara, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo nonaktiv Ahmad Muhdlor saat ini masih menjalani proses di KPK.
Editor : Nanang Ichwan