get app
inews
Aa Read Next : Tak Hanya Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo yang Disunat, Pegawai di Dua Dinas Ini Diduga Bernasib Sama

Didakwa Korupsi Rp 2,7 M, PH Siska Minta Para Penerima Aliran Dana Intensif BPPD Sidoarjo Diproses

Senin, 24 Juni 2024 | 18:35 WIB
header img
Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati ketika konsultasi ke Dr. Erlan Jaya Putra SH. MH, Penasehat Hukumnya usai mendengar dakwaan Jaksa KPK. (Foto : ist).

Masih menurut Erlan, Ia berharap, aparat penegak hukum diminta untuk turut mengusut pihak lain yang terlibat sejak tahun 2014 silam. Ia menyayangkan jika hanya beberapa orang yang diproses, kredibilitas KPK dan APH lainya dipertanyakan.

"Harus di usut semua itu dari 2014 silam. Apalagi aliran potongan insentif itu tidak hanya mengalir ke Bupati saja. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga pejabat lainnya yang turut menerima," jelas Erlan.

Kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentife BPPD Sidoarjo saat ini masih terdakwa Siska Wati saja yang sudah proses di pengadilan. Sementara, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo nonaktiv Ahmad Muhdlor saat ini masih menjalani proses di KPK.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut