JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pun mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Jampidsus sendiri kini tengah memeriksa berbagai kasus besar, di antaranya korupsi Timah yang diperkirakan merugikan negara hampir Rp271 triliun.
Belum diketahui apa penyebab tindakan tersebut, namun berdasarkan informasi yang beredar, Febrie dikuntit oleh dua orang saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, berikut fakta menarik tentang Febrie Adriansyah yang dikutip dari okzone.com pada Selasa (28/5/2024).
1. Sosok Febrie Febrie Adriansyah sendiri adalah jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10 Januari 2022.
2. Besar di Jambi dan Bongkar Banyak Kasus Meski lahir di Jakarta, tapi ia besar di Jambi, pendidikan beliau dari SD sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga (2012–2018).
Febrie menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.
3. Jejak Karir Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021. Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
4. Debut Sebagai Jaksa Debut Febrie Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996 hingga. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas.
5. Pengalaman Mumpuni Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan