Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Diduga Bocor, Satpol PP Sidoarjo Tetap Amankan Miras dan LC, Mimik: Sikat Habis!
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tenggilis Tertangkap Mengutil Susu Formula di Minimarket Puri Surya Jaya, Gedangan

Kamis, 25 April 2024 | 21:55 WIB
  • author Yoyok Agusta
Warga Tenggilis Tertangkap Mengutil Susu Formula di Minimarket Puri Surya Jaya, Gedangan
Pelaku ngutil susu di salah satu minimarket di gedangan. (Foto:capture)

Setelah diamankan oleh pegawai minimarket, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Roni Endratmoko mengatakan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Pelaku saat ini masih di Mapolsek Gedangan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Roni Endratmoko.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut