get app
inews
Aa Read Next : Digelar September 2024! Presiden FAM Jadwalkan Laga Timnas Indonesia vs Timnas Malaysia

Warga Tenggilis Tertangkap Mengutil Susu Formula di Minimarket Puri Surya Jaya, Gedangan

Kamis, 25 April 2024 | 21:55 WIB
header img
Pelaku ngutil susu di salah satu minimarket di gedangan. (Foto:capture)

Setelah diamankan oleh pegawai minimarket, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Gedangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Roni Endratmoko mengatakan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Pelaku saat ini masih di Mapolsek Gedangan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Roni Endratmoko.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut