Mengapa kemudian pelantikan dibatalkan? Fenny menyatakan adanya kegaduhan di kalangan ASN tentang mutasi itu. Sebab, ada yang sudah syukuran dan sudah serah terima, bahkan sudah menyembelih kambing. Khusunya, di Dinas Pendidikan, yaitu guru-guru yang promosi jadi kepala sekolah.
Fenny pun meminta maaf bila terjadi kegaduhan itu. Dia mengatakan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan ini dan menghentikan kegaduhan.
”Kami ambil inisiatif untuk melakukan pembatalan sambil melakukan upaya mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri,” terangnya.
Ketua Komisi A Dhamroni Chudlori menyatakan kegaduhan ini harus menjadi pelajaran bagi Pemkab Sidoarjo. Ke depan, proses mutasi harus mematuhi prosedur. Taat tata aturan dan tata naskah. Bagaimana bisa seorang kepala BKD dan Sekda tidak memegang SK Bupati tentang Pelantikan Pejabat.
”Sampai sekarang saya ingin tahu di mana SK itu. Supaya bisa disinkronkan dengan surat pembatalan dan lain-lainnya,” ungkap Dhamroni.
Sampai saat ini, belum ada kepastian apakah Mendagri akan memberikan persetujuan tertulis atau tidak. Ada berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan