SIDOARJO, iNews.id-Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan SPBU 54.651.14 Jalan Raya Lebo, Sidoarjo, pada Jumat (5/4/2024).
Pengecekan yang dilakukan di SPBU tersebut meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.
Serta kondisi tandon atau tempat penyimpanan BBM, dan mengukur takaran bensin lewat bejana ukur. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai.
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen," terang Erna, Staf UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
"Hal ini kita lakukan guna mengantisipasi adanya upaya praktek kecurangan, dan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik," tutur Agus.
"Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah teguran lisan," tutupnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan