BLITAR, iNewsSidoarjo.id - Lokasi pembuatan konten video boleh tukar pasangan yang dilakukan Samsudin Cs ternyata di salah satu rumah warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Rumah tersebut diketahui milik Lahuri yang juga menjabat sebagai ketua RT.
“Karena mau membuat konten, kebetulan anak saya juga anak buah dia (Samsudin) daripada di tempat orang lain, di rumah (saya) tidak apa-apa. Tapi, mau bikin cerita apa saya tidak tahu sama sekali karena saya ada di luar,” katanya, dilansir dari iNewsJatim.id pada Jumat (1/3/2024).
Dia menuturkan, proses pembuatan konten dikerjakan pada malam hari. Total ada 10 orang yang terlibat dalam pembuatan konten itu.
“Mereka datang dengan tiga mobil. Tapi, saya tidak mengenal para pemeran yang ada dikonten tersebut,” ucapnya.
Lahuri menuturkan, dirinya tidak mengenal Samsudin. Dia mengaku mendapatakan uang Rp200.000 sebagai biaya sewa pembuatan konten di rumahnya.
Pantauan di lokasi, lokasi ruang tamu dengan satu set kursi sudut berwarna hijau kombinasi putih seperti yang ada di video yang viral di media social itu sampai saat ini tidak ada yang berubah.
Hanya banner yang ada di tembok belakang sudah tidak ada karena dibawa petugas. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, konten tukar pasangan yang belakangan viral dikerjakan oleh rombongan Samsudin selama tiga malam dan melibatkan sekitar 10 pemeran.
“Lokasi pembuatan konten Samsudin itu ada di Dusun Jatinom. Saat ini, Samsudin sudah dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Samsudin, pembuat konten video yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).
Samsudin dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
“Saudara Samsudin dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghalangi upaya penyelidikan. Karena itu dijemput penyidik Ditreskrimsus,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut.
Konten video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka itu membuat geger masyarakat dan viral di media sosial.
Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat.
Polisi langsung bergerak cepat dengan mendatangi pengunggah video bernama Samsudin yang ternyata YouTuber warga Kabupaten Blitar. Hasil penelusuran dipastikan video tersebut fiktif. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan