Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Pekat Diduga Bocor, Satpol PP Sidoarjo Tetap Amankan Miras dan LC, Mimik: Sikat Habis!
Advertisement . Scroll to see content

OJK Cabut Izin BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo, Kondisi Keuangan Semakin Memburuk

Jum'at, 16 Februari 2024 | 18:56 WIB
  • author Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK Cabut Izin BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo, Kondisi Keuangan Semakin Memburuk
 PT Bank Perekonomian Rakyat, BPR Bank Pasar Bhakti dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Bank Pasar Bhakti

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - PT Bank Perekonomian Rakyat, BPR Bank Pasar Bhakti dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BPR Bank Pasar Bhakti beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80, Kelurahan Celep, Kecamatan  Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. 

Adapun, pencabutan izin usaha ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 tanggal 16 Februari 2024.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto dalam keterangan resminya, Jumat (16/2/2024).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut