get app
inews
Aa Read Next : Digelar September 2024! Presiden FAM Jadwalkan Laga Timnas Indonesia vs Timnas Malaysia

Ketika Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Muncul ke Publik Usai Sempat Diburu KPK saat OTT Pejabat BPPD

Rabu, 31 Januari 2024 | 21:04 WIB
header img
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ketika muncul ke publik memimpin upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 yang digelar di Alun-Alun Sidoarjo usai sempat dicari KPK saat OTT pejabat BPPD setempat. (Foto : ist).

“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ucapnya.

Bersamaan, KPK Geledah Rumdis Pendopo hingga Sita Berbagai Barang Bukti

Belasan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdis) Bupati Sidoarjo yang berada di area Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Pengeledahan ini bertepatan dengan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165. Pengeledahan dilakukan petugas KPK berjumlah 12 orang dengan dikawal petugas kepolisian.

Penggeledahan itu bertepatan saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo, tepatnya berada di depan Pendopo Sidoarjo. Usai upacara, Bupati Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan tasyakuran di Pendopo setempat.

Namun, pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi.


Sejumlah petugas KPK ketika menggeledah di Rumdis Bupati Ahmad Muhdlor yang berlokasi di Pendopo Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
 
Dari penggeledahan di Rumdis Pendopo sekitar 2 jam, sejak pukul 09.00 - 11.09 WIB, tim KPK keluar dengan membawa 4 koper besar.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

"Sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya dilansir dari iNews.id, Rabu (31/1/2024).

"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," jelas Ali.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut