“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ucapnya.
Bersamaan, KPK Geledah Rumdis Pendopo hingga Sita Berbagai Barang Bukti
Belasan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdis) Bupati Sidoarjo yang berada di area Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Pengeledahan ini bertepatan dengan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165. Pengeledahan dilakukan petugas KPK berjumlah 12 orang dengan dikawal petugas kepolisian.
Penggeledahan itu bertepatan saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo, tepatnya berada di depan Pendopo Sidoarjo. Usai upacara, Bupati Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan tasyakuran di Pendopo setempat.
Namun, pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati Gus Muhdlor keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi.
Sejumlah petugas KPK ketika menggeledah di Rumdis Bupati Ahmad Muhdlor yang berlokasi di Pendopo Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya dilansir dari iNews.id, Rabu (31/1/2024).
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," jelas Ali.
Editor : Nanang Ichwan