Selanjutnya, petugas langsung memburu keberadaan keduanya. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, kekasih hatinya tersebut rela kerja serabutan. Akhirnya kedua pasangan kekasih tersebut berhasil ditemukan.
"Saat ini sang pria sudah kami amankan di Polresta Jambi sudah kami tahan, sedangkan wanita muda tersebut dikembalikan kepada orang tuanya," kata Pratiwi.
Dirinya menambahkan, sang pria diketahui merupakan pedagang di Kota Jambi, sedangkan siswi itu merupakan pelajar di salah satu SMA di Kota Jambi. Adapun untuk proses tindaklanjut kasus tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah menunggu kabar dari pihak keluarga keduanya. Pasalnya, sang perempuan mengaku masih sayang kepada idaman hatinya tersebut.
"Kami masih menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak, karena perempuan masih ada perasaan sayang," ujarnya.
Rencananya, keduanya berencana ingin segera menikah, tapi sampai saat ini belum mendapatkan keputusan.
"Untuk prosesnya kami tetap lanjut. Bila kasus berlanjut, pria tersebut dikenakan Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun kurungan," tegasnya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan