get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Dituntut 5,3 Tahun, Hak Politik Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Juga Ikut Dicabut

Jum'at, 01 Desember 2023 | 06:00 WIB
header img
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika sedang diadili kasus dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Arif menyebut, hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi dan terdakwa merupakan seorang kepala daerah serta tidak mengakui perbuatannya.

"Untuk yang meringankan terdakwa sudah berumur, sopan dan menghargai persidangan,” ungkap Arif.

Atas tuntutan tersebut, Saiful Ilah melalui penasehat hukumnya akan mengajukan pembelaan tertulis pada sidang pekan depan.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut