SIDOARJO, iNews.id - Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Sidoarjo kini merawat tiga bayi bawaan warga binaan. Bayi-bayi tersebut lahir di dalam rutan dan masih berusia di bawah tiga tahun.
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan bayi yang dirawat selama menjalani pidana.
"Kami sangat terbuka jika ada narapidana yang memilih mengasuh anaknya di dalam rutan," tutur Amiek, Minggu (19/11/2023).
Salah satu warga binaan yang melahirkan di dalam rutan adalah SM. Dia melahirkan bayi perempuan pada 10 November 2023 lalu.
"Bayi SM lahir secara normal dengan berat badan 3,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter," ujar Amiek.
Selama dirawat di dalam rutan, SM ditempatkan di kamar khusus bersama warga binaan lain yang juga membawa bayi.
Tim kesehatan juga disiapkan untuk memantau perkembangan kesehatan bayi.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dalam hal ini Puskesmas Kedungsolo terkait pemberian imunisasi kepada bayi," kata Amiek.
SM sendiri akan menjalani sisa masa masa pidana bersama bayinya hingga dinyatakan bebas murni pada 30 Januari 2024 mendatang.
"Meskipun ibunya sedang menjalani masa pidana, tetapi kita harus bisa merawat mereka dan membimbing mereka dalam hal-hal kebaikan," ujar Amiek.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan