Nunung mengaku, merasa bersalah ketika dirinya tidak bisa melakukan hal yang baik pada orangtuanya. Terlebih, kala itu sang ibu sedang sakit keras.
"Titik terendah saya adalah saya tidak bisa merawat ibu, karena saya masih di panti rehab dan itu sampai ibu tidak ada. Orang yang kali pertama tahu kasus saya ya ibu saya," tuturnya.
"Kalau saya sholat, saya selalu kirim al fatihah dan selalu berpikir apakah doa saya sampai atau tidak. Meski saya belum bisa memaafkan diri sendiri tapi saya selalu berusaha," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada 19 Juli 2019.
Dia divonis 1,5 tahun penjara namun pengadilan memintanya menjalani sisa masa hukuman di RSKO Cibubur. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan