SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Masriah warga yang viral membuang tinja di rumah tetangga di Desa Jogosatru, Sukodono-Sidoarjo, kabur jelang persidangan, Rabu (8/11). Masriah terpantau CCTV lari dari rumah tengah malam.
Dalam rekaman tersebut, sekitar pukul 11.00 malam, Masriah terlihat meninggalkan rumah bersama anaknya, meskipun tujuan mereka tidak diketahui.
Tindakan melarikan diri ini membuat sidang yang seharusnya dihadiri oleh Masriah gagal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Wiwik Winarti, tetangga Masriah yang menjadi korban tindakan tersebut, telah melaporkan insiden tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo.
"Iya itu di CCTV kelihatan sekitar jam 11.00 malam," ucap Wiwik, dilansir dari iNews.id pada Rabu (8/11/2023).
Diketahui dalam sidang yang direncanakan, Masriah dihadapkan dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum, tetapi karena ketidakhadirannya, proses hukum terpaksa ditunda.
Adapun, pihak Satpol PP Sidoarjo berencana melakukan pengamanan dan penjemputan paksa ke rumah Masriah pada Rabu pekan depan untuk memastikan kehadirannya dalam persidangan.
"Kita sudah laksanakan deteksi ini mulai kemarin," ucap Yanny Setiawan, Kasatpol PP Sidoarjo. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan