get app
inews
Aa Read Next : Polsek Tanggulangin dan Koramil Gandeng Desa Gempolsari Sosialisasi Bahaya Narkoba

Polisi Selidiki Oknum Dokter, Diduga Jadi Pemasok Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon?

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:09 WIB
header img
Polisi tengah menyelidiki pemasok narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon. Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Metropolitan Incheon mendakwa seorang dokter. Foto/Getty Images

SEOUL, iNewsSidoarjo.id – Polisi tengah menyelidiki pemasok narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon. Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Metropolitan Incheon mendakwa seorang dokter yang diduga memasok obat-obatan terlarang.

Tempat yang menyasar pelanggan kalangan paling elit dan kelas atas ini diketahui pernah didatangi Lee Sun Kyun sebagai pelanggan tetapnya. Menurut rincian baru yang terungkap, salah satu orang yang didakwa adalah seorang dokter berinisial A.

Dia diduga memasok narkoba tanpa biaya kepada Lee Sun Kyun dan G-Dragon serta pelanggan di tempat makan malam VIP pribadi. Namun, G-Dragon dilaporkan tidak sering mengunjungi tempat tersebut.

Dikutip dari sindonews.com melalui laman Allkpop, Jumat (27/10/2023) polisi masih mencurigai bahwa Lee Sun Kyun dan G-Dragon sama-sama memperoleh obat-obatan terlarang melalui pemasok yang sama, A.

Seperti diketahui, Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Metropolitan Incheon telah mendakwa lima orang karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, yang diyakini terkait dengan kasus terbaru yang melibatkan G-Dragon. Saat ini, lima orang telah didakwa pada 26 Oktober 2023.

Termasuk empat orang yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang, dan satu orang diduga memasok obat-obatan terlarang kepada kenalannya. Selain itu, lima orang lainnya saat ini menghadapi penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian kasus ini.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut