JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Rebecca Klopper mengucap syukur setelah tahu pelaku penyebar video porno diduga mirip dirinya diamankan Bareksrim Mabes Polri. Hal itu disampaikan kuasa hukum Rebecca, Sandy Arifin.
Ditemui di Gedung Bereskrim Mabes Polri, Selasa (3/10), Sandy membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Memang benar sudah ada pelaku yang diamankan dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Siber Polri," kata Sandy Arifin kepada wartawan, Dikutip dari sindonews.com pada Rabu (4/10/2023).
Saat ditanya soal sosok pelaku, Sandy memilih tak berkomentar banyak. Dia menyarankan awak media untuk menanyakan langsung hal ini kepada pihak penyidik.
"Saya nggak boleh memberikan informasi lebih banyak," kilahnya.
Terkait penangkapan ini, Sandy sebagai kuasa hukum mengaku belum bisa berkomentar banyak. Hanya, dia optimistis pihak kepolisian akan segera merilis penangkapan pelaku di hadapan publik.
"Nanti dalam waktu dekat pihak kepolisian insya Allah akan melakukan rilis. Nanti kami akan diberi tahu dan kami juga akan menginformasikan, termasuk pada klien kami untuk menunggu rilis dari pihak Direktorat Siber Polri," kata Sandy.
Rebecca Klopper, dikatakan Sandy, cukup lega dengan penangkapan pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya. Rebecca yang merupakan kekasih Fadly Faisal itu juga turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Yang pasti (Rebecca Klopper) mengucapkan terima kasih kepada pihak Bareskrim yang sudah menyelesaikan laporannya, cepat ya," kata Sandy.
Sebagai informasi, penangkapan pelaku penyebar video porno mirip dirinya memang sudah lama diharapkan Rebecca Klopper. Hal ini disampaikan Rebecca dalam tulisannya di Instagram.
Rebecca Klopper bahkan berharap pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal. Rebecca Klopper sendiri diketahui sudah melaporkan pelaku penyebar video syur mirip dirinya itu pada 22 Mei lalu.
Laporan Rebecca diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan