Lagi! KPK Temukan Bukti Elektronik Baru Usai Geledah Kementan Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam kasus ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka.
KPK telah menggeledah kantor Kementan di Jakarta pada Jumat (29/9/2023) hingga Sabtu (30/9/2023) dini hari.
"Ya sudah ditetapkan jadi tersangka," kata sumber di KPK dilansir dari iNews.id pada Sabtu (30/9/2023).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bukti elektronik.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
Barang bukti yang diamankan nantinya akan dianalisis. KPK juga akan mengonfirmasi sejumlah saksi.
"Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan.
Mereka yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan