get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Mudhlor

Ditetapkan Tersangka, KPK Geledah Rumdis Mentan Syahrul Yasin Limpo sampai Bawa Mesin Penghitung

Jum'at, 29 September 2023 | 20:20 WIB
header img
KPK rampung menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari SINDOnews.com pada Jumat (29/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui bahwa KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," jelas Ali.

Selain uang, kata Ali, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ungkap Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dalam proses penyidikan ini," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis 28 September 2023 sore hingga siang tadi. Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut