Iwan merinci, PLN EPI mengoperasikan 3 mobil listrik dan 2 motor listrik untuk kendaraan dinas. Sedangkan untuk insiatif mandiri, saat ini total ada 10 pegawai PLN EPI yang menggunakan kendaraan listrik.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S- 565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan