get app
inews
Aa Text
Read Next : Berhasil Tangkap Sindikat Perdagangan Orang, Kanimsus Surabaya Raih Penghargaan dari Kepolisian Aust

Pembunuhan Siswa MTs Negeri 1 Kunir, Komite Madrasah Minta Polisi dan Kemenag Usut Tuntas

Jum'at, 01 September 2023 | 15:01 WIB
header img
Ilustrasi siswa MTs di Blitar tewas dianiaya teman sekolah. (Foto: ist)

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Komite Madrasah Kabupaten Blitar meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian siswa MTs Negeri 1 Kunir, Kecamatan Wonodadi.

Seperti diketahui korban AJH tewas setelah dianiaya sejumlah teman sekolahnya hanya gegara masalah sepele.

“Kalau melihat kronologisnya, kematian siswa diduga ada unsur kelalaian pihak Mtsn Kunir,” ujar Koordinator Komite Madrasah Kabupaten Blitar, Imron Rosadi, Rabu (30/8/2023).

Melangsir dari iNewsJatim, sebagai komite yang merupakan wakil wali murid, Imron mendesak dugaan adanya kelalaian di MTs Negeri 1 Kunir Blitar diusut tuntas. Pihak Kemenag Kabupaten Blitar harus berani menjatuhkan sanksi tegas.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Terutama terkait kelalaian dan dugaan pengaburan fakta kematian korban. Karena jika benar, hal itu telah mencoreng muka lembaga madrasah,” katanya.

Mantan Kepala Satkorcab Banser NU Kabupaten Blitar juga menyesalkan adanya dugaan pengaburan fakta penyebab kematian korban. Pihak MTs menyampaikan ke keluarga korban kalau penyebab kematian karena kecelakaan kecil, yakni karena terkena bola saat bermain.

Hal itu yang membuat pihak keluarga di awal kejadian menerima apa yang terjadi pada AJH. Sikap keluarga berubah 180 derajat begitu tahu dari kerabat kalau kematian AJH akibat dianiaya di dalam kelas.

Pelaku Sudah Ditahan Keluarga yang merupakan warga Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar kemudian resmi membawa persoalan ke ranah hukum.

Dalam kasus ini pelaku telah ditahan. Kasi Penma Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin meminta pihak MTs Kunir untuk terbuka. Dalam kasus ini kemenag juga melakukan investigasi guna memastikan adanya unsur kelalaian.

Jika memang terbukti, Kemenag siap menjatuhkan sanksi tegas. Terkait pelaku yang masih berusia anak-anak, Baharuddin berharap penanganan hukum dilakukan secara khusus, yakni mengedepankan masa depan anak.

“Pihak madrasah (Mtsn Kunir) harus terbuka. Kalau dari proses investigasi nanti kami menemukan unsur kelalaian, tentu akan kami berikan tindakan,” ujarnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut